Karakteristik Manhaj Qur’ani (1)

Sayyid Quthb

Al Quran periode Mekah diturunkan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalaam selama tiga belas tahun penuh. Pada periode ini, Al Quran membahas satu persoalan; satu persoalan yang tidak pernah berubah. Akan tetapi, cara penyampaiannya seakan-akan tidak pernah diulang-ulang. Inilah gaya bahasa Qur’ani yang selalu terkesan tampil baru, sampai seakan-akan seperti diturunkan untuk pertama kalinya.

Al Quran pada periode Mekah terfokus memberikan solusi atas persoalan yang penting, yang besar dan mendasar, bagi agama baru ini, yaitu persoalan akidah. Persoalan ini tercermin dalam prinsip dasarnya, yaitu ketuhanan (uluhiyyah) dan peribadatan, serta korelasi antara keduanya.

Atas dasar kenyataan inilah, Al Quran menyapa manusia; manusia dalam kesejatiannya. Dalam hal ini, manusia Arab pada zaman tersebut adalah sama dengan manusia Arab di sepanjang masa, seperti halnya mereka sama dengan manusia-manusia yang lain, baik pada zaman tersebut ataupun di sepanjang zaman.

Persoalan akidah adalah persoalan manusia yang tidak pernah berubah. Persoalan ini menyangkut persoalan eksistensi dan perjalanan manusia di dunia ini. Yakni, menyangkut persoalan hubungan manusia dengan semesta dan kehidupan ini, dan menyangkut hubungan manusia dengan Pencipta semesta sekaligus kehidupan ini. Persoalan pokok ini tidak akan pernah berubah, sebab ini menyangkut persoalan eksistensi manusia.

Al Quran pada periode Mekah menyingkapkan rahasia eksistensi manusia dan eksistensi semesta yang ada di sekeliling mereka. Al Quran melontarkan pertanyaan kepada manusia: Siapakah dia? Dari manakah ia berasal? Mengapa ia diciptakan? Ke manakah pada akhirnya ia akan kembali? Siapa yang menciptakannya dari tiada menjadi ada? Dan siapa yang ditujunya? Al Quran juga melontarkan pertanyaan kepada manusia: Apakah sejatinya alam semesta yang dapat dirasakan dan dilihatnya itu, dan yang dianggap menyimpan sesuatu yang supranatural dan metafisik dibaliknya? Siapakah yang menciptakan alam semesta yang dipenuhi dengan rahasia ini? Siapa yang mengatur dan menggerakkannya? Siapa pula yang memperbarui dan mengubahnya? Demikian pula, Al Quran melontarkan pertanyaan kepada manusia: Bagaimana dia berinteraksi dengan Pencipta alam semesta, juga dengan semesta ini? Dan bagaimana pula manusia berinteraksi dengan manusia lainnya?

Inilah persoalan besar yang mendasari eksistensi manusia. Dan selamanya, ini akan menjadi persoalan besar yang mendasari eksistensi mereka seiring bergantinya waktu.

Al Quran membutuhkan tiga belas tahun penuh untuk menjelaskan persoalan besar ini. Persoalan yang akan selalu menjadi landasan manusia memenuhi segala kebutuhannya dalam kehidupan ini.

Al Quran periode Mekah tidak akan beranjak dari persoalan mendasar ini menuju persoalan-persoalan lain yang terkait dengan tatanan kehidupan sebelum Allah memastikan bahwa akidah telah benar-benar dijelaskan sebagaimana mestinya. Akidah telah merasuk dan menancap kuat di hati manusia-manusia pilihan. Allah telah menggariskan bahwa akidah adalah landasan dari agama Islam ini. Akidah inilah yang mengontrol tata aturan riil yang mencerminkan ajaran agama Islam ini.

***

Para pengemban misi menuju agama Allah dan menuju tegaknya tatanan yang mencerminkan agama ini dalam realitas kehidupan, harus berjuang lama menghadapi fenomena besar ini, yakni fenomena yang merintangi dakwah Al Quran periode Mekah selama tiga belas tahun penuh demi menancapkan akidah. Setelah akidah benar-benar telah tegak, Al Quran baru memberikan perincian tatanan yang didasarkan atas akidah; juga perundang-undangan yang mengatur masyarakat Muslim yang menganut akidah tersebut.

Atas kebijaksanaan-Nya, Allah menghendaki persoalan akidah menjadi persoalan yang mendasar bagi dakwah sedari awal dimulainya risalah. Allah menghendaki Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalaam memulai langkah dakwahnya yang pertama dengan seruan agar manusia bersaksi an laa ilaaha illallaah (bahwa tiada sesembahan selain Allah). Seruan ini bertujuan memperkenalkan manusia dengan dengan Tuhan mereka yang sebenarnya dan menjadikan mereka menyembah-Nya, bukan selain-Nya.

Akan tetapi dakwah ini -dilihat dari luarnya, dan dalam perspektif nalar manusia yang terbatas- bukanlah sesuatu yang mudah untuk merasuk ke dalam hati orang-orang Arab. Mereka memang sangat paham -dalam bahasa mereka- makna ilah (sesembahan) dan makna laa ilaaha illallaah (tiada sesembahan selain Allah). Mereka paham benar bahwa ketuhanan (uluhiyyah) berarti kekuasaan tertinggi. Mereka juga paham bahwa menganggap satu Tuhan dan mengesakan Allah berarti menanggalkan kekuasaan yang selama ini di tangan para dukun, kepala-kepala suku, para pemimpin dan para penguasa, lalu mengembalikan semuanya kepada Allah. Kekuasaan Allah meliputi sanubari, perasaan, realitas kehidupan, kekayaan, ketentuan hidup, jiwa dan tubuh.

Mereka tahu persis bahwa laa ilaaha illallaah adalah sebuah revolusi terhadap kekuasaan (makhluk) bumi yang telah merampas hak-hak ketuhanan yang paling utama; revolusi terhadap situasi-situasi yang disebabkan perampasan tersebut; dan upaya keluar dari kekuasaan-kekuasaan yang mengatur manusia dengan hukum-hukum yang tidak dikehendaki Allah.

Ucapan laa ilaaha illallaah tidaklah asing di telinga orang-orang Arab. Mereka memahami bahasa mereka dengan baik, dan memahami maksud hakiki seruan ini. Mereka mengerti apa yang dituju oleh seruan ini berkenaan dengan aturan main, kepemimpinan, dan kekuasaan mereka. Karena itu, mereka menyambut seruan atau revolusi ini dengan sambutan yang kejam, dan menabuh genderang perang demi menentangnya. Perang yang tidak asing lagi bagi semua orang.

Lantas, mengapa dakwah harus dimulai dari titik ini? Mengapa Allah memutuskan bahwa dakwah harus dimulai dari situasi yang sulit ini?

***

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalaam sungguh diutus untuk membumikan agama ini. Ironisnya, tanah-tanah Arab yang subur dan kaya ternyata tidak dikuasai orang-orang Arab. Akan tetapi, tanah-tanah ini berada dalam cengkeraman bangsa asing.

Seluruh wilayah Suriah, di utara Jazirah Arab, berada dalam cengkeraman bangsa Romawi. Para penguasa Arab di sana dikendalikan oleh Romawi. Sementara itu, seluruh negeri Yaman, di selatan Jazirah Arab, takluk kepada Imperium Persia. Para amir di sana dikendalikan oleh Persia. Orang-orang Arab hanya menguasai tanah Hijaz, Tihamah dan Najed, serta gurun luas yang di sana sini terbentang lembah yang subur.

Di antara kapabilitas Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalaam yang jujur dan terpercaya, sejak lima belas tahun sebelum risalah, adalah bahwa ia mampu menengahi para pemimpin Quraisy -dimana mereka menerima keputusannya- untuk meletakkan Hajar Aswad. Beliau termasuk kalangan bangsawan dari Bani Hasyim yang merupakan nasab tertinggi dari Suku Quraisy.

Barangkali ada yang berpendapat, Muhammad sebenarnya mampu membangkitkan pan-Arabisme (qaumiyyah ‘arabiyyah) yang mengarah pada: 1) usaha mempersatukan blok-blok Arab yang telah terkikis oleh permusuhan dan disintegrasi; 2) usaha menggiring mereka kepada semangat nasionalisme Arab untuk membebaskan tanah air mereka yang telah dirampas oleh imperium-imperium imperialis, diantaranya kekaisaran Romawi di utara dan kerajaan Persia di selatan; 3) upaya mengangkat panji-panji Arabisme dan menciptakan kesatuan kebangsaan Arab di seluruh penjuru Jazirah Arab.

Barangkali ada yang berpendapat, andai saja Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalaam enyebarluaskan dakwah ini (kepada semua orang Arab), niscaya seluruh orang Arab pasti meresponnya dengan baik. Sehingga, beliau tidak perlu bersusah payah, selama tiga belas tahun, dalam posisi berkonfontrasi dengan ambisi para penguasa di Jazirah Arab.

Barangkali ada yang berpendapat, Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalaam adalah figur yang tepat untuk diberi semua tugas ini, dalam rangka membumikan akidah tauhid yang diembannya, dan menjadikan manusia tunduk kepada Tuhan yang Maha Kuasa, setelah sekian lama ditundukkan pada kekuasaan manusia. Mengingat, orang-orang Arab telah merespons baik terhadap dakwahnya; mereka telah memberi beliau kesempatan memimpin dan mengatur; dan sudah cukup banyak otoritas dalam genggamannya dan keagungan dalam singgasananya.

Akan tetapi, Allah -yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana- tidak mengarahkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalaam untuk hal ini. Allah hanya mengarahkan beliau supaya menegakkan kalimat laa ilaaha illallaah, dan agar beliau dan pengikutnya yang minoritas mengemban tugas berat ini.

Mengapa demikian?! Allah subhanahu wa ta’ala tidak ingin membebani Rasul-Nya dan orang-orang beriman yang bersamanya. Hanya saja, Allah mengetahui bahwa ini bukanlah solusinya. Membebaskan tanah Arab dari cengkeraman thaghut Romawi dan thaghut Persia, lalu menyerahkannya kepada thaghut bangsa Arab bukanlah solusi. Thaghut tetaplah thaghut! Bumi ini adalah milik Allah, dan wajib dibebaskan demi Allah. Dan bumi ini tidak akan bebas demi Allah, kecuali dikibarkan panji  laa ilaaha illallaah.

Juga bukan merupakan solusi, manusia di tanah Arab ini lepas dari cengkeraman thaghut Romawi dan thaghut Persia, namun, lalu jatuh di tangan thaghut Arab. Thaghut tetaplah thaghut! Manusia adalah hamba Allah semata, dan mereka baru benar-benar menjadi murni hamba Allah jika telah dikibarkan panji laa ilaaha illallaah. Yakni, laa ilaaha illallaah sebagaimana dipahami maknanya oleh orang-orang Arab yang mengerti maksud kata-kata tersebut secara bahasa. Maknanya adalah tidak ada kekuasaan tertinggi kecuali kekuasaan Allah; tidak ada syariat kecuali berasal dari Allah; dan tidak ada penguasaan seorang atas orang lain. Demikian ini, karena semua kekuasaan adalah milik Allah. Sementara “kebangsaan” yang dikehendaki oleh islam adalah kebangsaan akidah. Dengan kebangsaan akidah, maka bangsa Arab, Romawi, Persia, juga semua bangsa dan warna kulit apapun, adalah sejajar di bawah panji Allah.

Inilah solusi sebenarnya.

***

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalaam berdakwah demi tegaknya agama ini. Masyarakat Arab adalah masyarakat terburuk dalam hal pemerataan kekayaan dan keadilan. Hanya kelompok minoritas yang memiliki harta dan barang perniagaan. Mereka menggelar praktik riba, sehingga harta dan perniagaan mereka pun menjadi berlipat keuntungannya. Sebaliknya, khalayak mayoritas hanya bersahabat dengan kerasnya kehidupan dan kelaparan. Mereka (minoritas) yang mempunyai kekayaan niscaya memiliki kemuliaan dan kedudukan sosial. Sedangkan, mayoritas masyarakat hidup tanpa harta benda dan kemuliaan.

Barangkali ada yang berpendapat, Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalaam sebenarnya bisa mengangkat panji-panji sosialisme dengan mengobarkan perang melawan kelas borjuis. Beliau juga mengusung dakwah yang mengarah pada revolusi dan mengembalikan kekayaan orang-orang kaya kepada orang-orang miskin.

Bisa jadi ada yang berpendapat, seandainya ketika itu Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalaam menyebarluaskan dakwah ini, niscaya orang Arab akan terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok mayoritas yang bergabung dengan dakwah baru ini untuk menentang kesewenang-wenangan kaum hartawan, para tokoh dan para penguasa; dan kelompok kedua adalah kelompok minoritas yang bergelimang kekayaan. Bila demikian, seluruh lapisan masyarakat tidak perlu berdiri dalam satu barisan di hadapan panji laa ilaaha illallaah yang -ketika itu- belum dikibarkan di cakrawala kecuali oleh sekelompok kecil orang.

Barangkali ada juga yang berpendapat, Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalaam benar-benar figur yang tepat. Mengingat, orang-orang Arab telah merespon baik dakwahnya, dan memercayai kepemimpinannya. Bermodalkan ini, beliau bisa saja mengalahkan tirani minoritas dan mengambil alih kekuasaannya. Seharusnya, beliau menggunakan kedudukan dan kekuasaannya demi membumikan akidah tauhid yang dibawa dari Tuhannya, dan menundukkan manusia kepada kekuasaan Tuhan mereka setelah sekian lama mereka tunduk kepada kekuasaan manusia.

Akan tetapi, Allah subhanahu wa ta’ala yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana tidak mengarahkannya untuk itu.

Allah subhanahu wa ta’ala mengetahui bahwa hal tersebut bukanlah solusi. Dia mengetahui bahwa keadilan sosial di dalam masyarakat haruslah terpancar dari konsepsi teologis yang komprehensif. Konsepsi ini mengembalikan semua urusan kepada Allah, dan sepenuhnya menjalankan apa yang telah ditetapkan Allah berupa keadilan pemerataan dan kesejahteraan bersama. Dengan konsepsi ini, entah penguasa ataupun rakyat, harus menjalankan tatanan yang disyariatkan oleh Allah. Konsepsi ini mengandaikan adanya loyalitas –di dalam tatanan tersebut- terhadap kebaikan dan kebajikan secara seimbang di dunia dan akhirat. Jangan sampai, jiwa-jiwa dipenuhi dengan ketamakan! Jangan sampai, semua persoalan diselesaikan dengan pedang dan tongkat, ataupun dengan intimidasi dan teror. Janganlah hati dirusak dan jiwa diisi dengan kebencian. Semua itu sama halnya menjerumuskan diri dalam realitas yang tidak didasarkan pada syahadat laa ilaaha illallaah.

***

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalaam diutus ketika level moralitas di Jazirah Arab sedang jatuh pada titik nadir dalam berbagai dimensinya. Dan di sisi lain, tabiat Badui yang menonjol merebak di masyarakat.

Kezaliman merajalela dalam masyarakat. Hal ini tergambar dalam syair Zuhair bin Abi Salma:

Barangsiapa yang tidak menyelesaikan persoalannya dengan pedangnya,

maka ia akan hancur

Dan barangsiapa yang tidak menzalimi,

niscaya ia akan dizalimi

Demikian juga tergambar dalam ungkapan yang populer pada zaman jahiliyah: Tolonglah saudaramu, baik dia seorang yang menzalimi ataupun yang dizalimi.

Tradisi minum khamr dan bermain judi merebak di dlam masyarakat. Hal ini secara umum tergambar dalam sekelompok bait syair jahiliyah, seperti yang dikatakan oleh Tharfah bin Al ‘Abd:

Seandainya ketiganya sudah lewat usia muda

Dan aku tidak mengetahui kapan aku menjadi tua

Bersama mereka kuhabiskan hari-hari cerah dengan minuman

Seperti mayat, jika tak tersentuh air akan pucat

Minuman, kenikmatan, usaha, nafkah, dan hartaku adalah khamr

Sampai akhirnya keluarga sangat marah kepadaku, semuanya

Dan aku mengasingkan diri seperti keledai yang diperbudak

Dekadensi moral dengan segala bentuknya menjadi cerminan dari masyarakat ini. Beginilah kondisi masyarakat jahiliyah, baik jahiliyah kuno maupun modern. Aisyah ra menuturkan perihal ini sebagaimana uraian berikut.

Pernikahan pada zaman jahiliyah memiliki empat pola. Diantaranya, ada yang seperti pernikahan orang-orang sekarang ini. Yaitu, seorang laki-laki melamar kepada seseorang untuk mendapatkan anak gadisnya atau perempuan di bawah perwaliannya. Kemudian ia membayar mahar, dan lalu menikahinya.

Pola pernikahan lainnya yaitu seorang laki-laki berkata kepada istrinya –setelah ia suci dari haid-: ‘Pergilah kepada si Fulan dan bersenggamalah dengannya!’ Suaminya kemudian mengasingkannya dan tidak menyentuhnya sama sekali sampai akhirnya istrinya benar-benar hamil dengan laki-laki yang menyenggamainya. Setelah kehamilannya benar-benar jelas, maka suaminya ingin mempertahankannya. Dia melakukan hal ini hanya karena senang kepada anak yang dikandung istrinya. Pernikahan ini disebut dengan pernikahan istibdha’.

Pernikahan yang lain adalah, sekelompok laki-laki –yang tak mempunyai hubungan keluarga dengan si wanita- berkumpul dan bersenggama dengan wanita itu; semuanya menyenggamainya. Wanita tersebut hamil lalu melahirkan. Suatu malam, setelah wanita itu melahirkan, ia mengundang mereka dan tak seorang menolaknya, hingga mereka pun berkumpul di dekatnya. Wanita itu berkata kepada mereka, “Kalian semua telah mengetahui apa yang telah kalian lakukan. Kini, aku telah mempunyai anak. Ini adalah anakmu, wahai Fulan! Kamu boleh menamainya dengan nama yang kamu suka. Kemudian laki-laki yang ditunjuk harus membawa anak itu, dan ia tidak boleh menolak.

Pernikahan yang keempat yaitu, banyak laki-laki berkumpul, kemudian mereka menyenggamai wanita, dan wanita ini tidak dapat menolak siapapun yang datang. Wanita-wanita seperti itu adalah para pelacur. Siapapun yang menginginkan, ia bisa menyenggamainya. Jika salah seorang wanita itu hamil dan melahirkan anak, para lelaki itupun mendatangi si wanita dan memanggil beberapa orang pintar. Orang pintar ini kemudian mengaitkan (ciri fisik) si anak dengan ciri fisik para lelaki itu. Yang (dianggap) sesuai maka harus  mengakui dan menganggapnya sebagai anaknya. Lalu dipanggillah si anak dan diserahkan kepadanya, dan lelaki itu tak boleh mengelak.[1]

Barangkali ada yang berpendapat, Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalaam  sebenarnya mampu menggemakan dakwahnya sebagai dakwah pembaharuan (da’wah ishlahiyyah) demi menegakkan moralitas, membersihkan masyarakat, dan menyucikan jiwa—jiwa mereka.

Barangkali ada yang berpendapat, Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalaam sebenarnya sudah menemukan –sebagaimana para pembaharu moralitas di lingkungan manapun yang menemukan- jiwa-jiwa suci yang saat itu masih dihinggapi kotoran. Jiwa-jiwa inilah yang akan dipenuhi spirit dan keberanian untuk mengumandangkan dakwah pembaharuan dan penyucian.

Barangkali ada yang berpendapat, seandainya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalaam melakukan dakwah pembaharuan, niscaya akan mendapatkan respon luar biasa –seketika itu- daari kelompok masyarakat yang baik, yang akhlaknya terpuji dan jiwanya tercerahkan; mereke lebih mudah menerima dan mengemban dakwah. Sehingga, sebetulnya beliau cukup melakukan ini dari pada menyerukan dakwah laa ilaaha illallaah yang sejak awal sudah mendapatkan penentangan.

Akan tetapi Allah subhanahu wa ta’ala mengetahui bahwa ini bukanlah solusi. Allah mengetahui bahwa moralitas haruslah berlandaskan akidah. Akidahlah yang menyusun konsiderans dan menetapkan nilai-nilai moralitas. Konsiderans dan nilai-nilai moralitas inilah yang menjadi acuan bagi kekuasaan pemerintah. Kekuasaan ini kemudian memformulasi konsep penghargaan (reward) bagi orang-orang yang berpegang teguh pada konsiderans dan nilai-nilai tersebut, dan hukuman (punishment) bagi orang yang melanggarnya. Jika sebelumnya tidak ditanamkan akidah yang mengendalikan suatu kekuasaan maka nilai apapun akan menjadi goyah. Demikian juga, moralitas yang dijadikan fundamen akan mudah goyah; tanpa sistem kontrol, tanpa penguasa dan tanpa adanya penghargaan ataupun hukuman.

Ketika akidah sudah tertanamkan melalui usaha yang gigih, dan kekuasaan menjadikannya sebagai pilar; ketika manusia sudah mengetahui Tuhannya yang merupakan sesembahan satu-satunya; ketika manusia telah terbebaskan dari kekuasaan hamba dan kekuasaan hawa nafsu; dan ketika dalam hati telah terpatri kalimat laa ilaaha illallaah, maka dengan semua itu Allah akan mewujudkan apapun yang dibutuhkan oleh penduduknya. Sehingga, menjadi bersihlah tanah Arab ini dari kekuasaan Romawi dann Persia. Ini semua tidaklah dalam rangka menancapkan kekuasaan Arab, akan tetapi untuk menancapkan kekuasaan Allah. Tanah Arab akan suci dari penguasa thagut manapun, baik Romawi, Persia, ataupun Arab sendiri.

Dengan demikian, masyarakat akan terbebas dari segala ketidakadilan sosial, dan menjadi tegaklah tatanan Islami. Dalam kondisi ini, masyarakat akan menyesuaikan dengan keadilan Allah, dan mempertimbangkan sesuatu berdasarkan pertimbangan dari Allah. Lebih dari itu, mereka akan mengibarkan panji keadilan sosial atas nama Allah semata, dan menyebutnya sebagai (bagian dari) simbol Islam, tanpa dibarengi dengan simbol lain. Kemudian mereka menuliskan pada simbol itu: laa ilaaha illallaah.

Walhasil, menjadi bersihlah pribadi dan moralitas masyarakat. Sucilah hati dan jiwanya meski tanpa adanya batasan dan sanksi-sanksi yang disyariatkan oleh Allah kecuali dalam kondisi yang sangat jarang terjadi. Demikian ini karena adanya kontrol terhadap nurani; juga karena adanya keinginan yang kuat memperoleh ridha Allah dan pahala-Nya, serta merasakan kehidupan dan ketakutan atas dan azab-Nya. Semua ini akan menggantikan posisi segala bentuk kontrol sosial dan hukuman.

Kemanusiaan akan terangkat martabatnya, baik dalam hal tatanannya, moralitasnya, dan semua dimensi kehidupannya. Kemanusiaan akan terangkat ke puncak yang menjulang dimana belum pernah ditapaki siapapun –sebelumnya, dan bahkan setelahnya- kecuali dalam naungan Islam.

Sungguh sempurna semua itu. Sementara orang-orang yang menegakkan agama ini dalam konsep negara, peraturan, perundangan dan hukum-hukum, sebelumnya mereka telah menegakkannya di dalam sanubari dan kehidupan mereka dalam konsep akidah, akhlaq, ibadah, dan tingkah laku. Mereka mengejar satu janji ketika hendak menegakkan agama Islam. Satu janji yang tidak bisa ditundukkan ataupun dikalahkan. Hanya demi tegaknya agama Islam di tangan mereka. Satu janji yang tidak berkaitan dengan apapun di dunia ini. Satu janji itu adalah surga. Inilah yang dijanjikan untuk mereka yang telah berjihad, yang didera duka dan kegetiran, yang berjuang mati-matian di jalan dakwah. Mereka menghalau kejahiliyahan dengan sesuatu yang dibenci oleh para penguasa, kapanpun dan dimanapun, yaitu laa ilaaha illallaah.

Ketika Allah memberi mereka cobaan, mereka bersabar. Demikian juga ketika jiwa mereka merasa kesepian, mereka pun bersabar. Allah mengetahui bahwa mereka tidak mengharapkan balasan di muka bumi ini. Di mata mereka, balasan itu tetap ada, meski berupa kemenangan dakwah dalam genggaman mereka dan tegaknya Islam di muka bumi berkat perjuangan mereka. Dalam jiwa mereka, tiada terbersit ambisi kepentingan nasab dan golongan; tidak pula ambisi kenegaraan dan tanah air mereka; ataupun kekerabatan dan keluarga mereka. Allah lebih mengetahui semua itu daripada mereka. Allah mengetahui bahwa mereka benar-benar mampu mengemban amanat yang besar ini. Mereka diberi amanat akidah, yang mengakui bahwa hanya Allah-lah yang memiliki kewenangan atas hati dan sanubari, bagi perilaku dan perasaan, bagi jiwa dan kekayaan, dimanapun dan dalam kondisi apapun. Mereka juga diberi amanat otoritas –yang diserahkan dalam genggaman mereka- agar mereka menjalankan syariat Allah dan menegakkan keadilan-Nya. Otoritas ini tidak boleh disisipi kepentingan pribadi, keluarga, golongan, ataupun bangsa mereka. Otoritas yang ada di tangan mereka adalah milik Allah, demi agama dan syariat-Nya. Mereka sadar bahwa semuanya adalah dari Allah. Allah-lah yang menganugerahkan semua itu kepada mereka.

Manhaj yang diberkahi ini tidak akan terwujud sampai pada tingkatan tertinggi, kecuali jika dakwah telah dimulai dengan landasan akidah. Juga tidak akan mencapai tingkatan tertinggi, kecuali hanya dengannya mengibarkan panji-panji  laa ilaaha illallaah, dan tidak ada panji-panji lain yang dikibarkan bersamanya. Manhaj ini tidak akan mencapai tingkatan tertinggi sebelum dakwah ini melalui jalan yang terjal, namun pada hakikatnya mudah karena diberkahi.

Manhaj yang diberkahi ini tidaklah benar-benar ikhlas demi Allah andai saja dakwah ini, sejak awal, memulai langkahnya dengan latar belakang kebangsaan, sosial, ataupun moral. Atau, andai saja digemakan syiar lainnya di samping satu-satunya syiar dakwah, yaitu syiar laa ilaaha illallaah.



[1] Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam “Kitabun Nikah”

Comments are closed.