Hingga abad ke-14 Hijriah, berdasarkan kesaksian banyak ulama dan tokoh-tokoh di masanya, salah satu pembaharunya adalah Imam Syahid Hasan Al-Banna. Ia telah membuat kaidah-kaidah bagi amal islami di abad ini, setelah memahami Al Quran dan Sunah dengan baik, sejarah dengan berbagai pelajaran yang terkandung di dalamnya, hukum Allah yang berlaku pada makhluknya, berdasar penelitian, serta realitas yang dialami dan mengitarinya. Hasilnya adalah bahwa beliau menuangkan prinsip-prinsip ini untuk mengobati banyak penyakit yang menimpa umat Islam, bahkan hampir-hampir menjerumuskannya ke dalam kebinasaan, seandainya Allah tidak menyelamatkannya, mengilhamkan kepadanya untuk memberikan terapi bagi umat-Nya, dan menunjukkannya kepada mereka.
Masukan paling berarti yang disampaikannya kepada mereka adalah dua puluh prinsip ini. Untuk itu kita persilakan Said Hawwa mengungkapkan hakikat ini. Ia mengatakan “Saat Ustadz memulai dengan dakwahnya, umat Islam telah mencapai kekacauan intelektual yang sangat berat. Mereka adalah orang-orang yang mengkafiri Islam. Sebagian yang lain membatasinya pada aspek-aspek tertentu, sebagian yang lain meyakini bahwa Al Quran memiliki batin yang berbeda dengan lahirnya, sebagian lain berdasarkan pemahaman yang salah terhadap kewalian, melangkah bebas hingga hampir-hampir merasa tidak memerlukan lagi petunjuk kenabian. Mereka beranggapan bahwa agama bertentangan dengan ilmu pengetahuan dan akal pikiran.
Kelompok lainnya lagi memahami bahwa Islam adalah segala hal yang keras, sebagian lagi dengan cepat kafir dan mengkafirkan, sebagian lagi sangat menyepelekan dalam segala hal, dan kebanyakan kaum Muslimin menyerah pasrah dijauhkannya Islam dari wilayah kekuasaan dan perundang-undangan. Semua ini membutuhkan pengobatan dan pengobatan itu ada di dalam dua puluh prinsip yang akan menghapus pemahaman yang salah.
Di antara fenomena ketidakteraturan pemikiran di tengah umat Islam itu adalah bercampurnya hal-hal yang prinsip dengan hal-hal yang cabang, bersikerasnya sebagian besar masyarakat dengan cabang-cabang itu dan untuk itu mereka memerangi saudara-saudara mereka sesama Muslim. Ada pula yang membuat prinsip-prinsip dan memerangi orang-orang yang mereka ajak kepadanya, meskipun ia adalah kebenaran murni. Dengan orang-orang semacam mereka, umat Islam tak mungkin melangkah maju dalam satu barisan. Karena itu, dua puluh prinsip ini adalah terapi bagi si sakit dan menentukan baginya mana hal prinsip yang tidak boleh dianggap mudah, dan mana hal cabang yang memungkinkan terjadinya pertemuan, meskipun terjadi perbedaan pendapat tentangnya.
Karena perjalanan sejarah yang panjang, sehingga terungkaplah faktor-faktor penyebab perpecahan dan konflik di antara kaum Muslimin. Sebagai akibat dari mustahilnya kemajuan, jika ada cacat dalam pemahaman, maka harus ada pembumian pemahaman bersama, yang dapat membentuk irisan yang lebih besar di antara kaum Muslimin, tanpa harus mengorbankan hak pihak lain.
Dengan taufik dari Allah kedua puluh prinsip ini dapat terwujudkan semuanya. Ia telah mengingatkan orang-orang yang lupa, mengurangi sikap berlebihan, menyatukan yang tercerai-berai, dan meluruskan jalan. Kita belum mendapati orang lain yang mampu menghimpun semua orang yang objektif di atas ajaran-ajaran yang mengajak mereka untuk bergerak maju dalam satu barisan, seperti Hasan Al-Banna rahimahullah dengan dua puluh prinsip yang telah Allah ilhamkan kepadanya dan Allah ilhamkan untuk menghimpunnya ini.
Mengenal Islam adalah kewajiban dan mengenal hukum-hukum yang ada di dalamnya juga kewajiban. Sementara hukum-hukum yang wajib diketahui oleh tiap-tiap Muslim berbeda-beda sesuai dengan perbedaan pribadi, ilmu, dan tanggung jawabnya.
Pada rukun pemahaman, Ustadz Al-Banna telah menghimpun hal-hal yang harus diketahui oleh setiap Muslim. Di antaranya ada hal-hal yang apabila tidak diketahui, akan menyebabkan orang mengingkari hal-hal yang secara mendasar adalah bagian dari agama, ini adalah kekafiran. Ada pula hal-hal yang apabila tidak diketahui, akan menjadikan orang tidak komitmen dengan agamanya, ini adalah kekurangan. Ada pula hal-hal yang apabila tidak diketahui, akan membahayakan ideologi, mengancam jalinan ukhuwah di antara kaum Muslimin, berbahaya bagi persatuan gerakan Islam, mengancam kesatuan barisan, mengancam konsep-konsep global seorang Muslim, atau mengancam kaum Muslimin seluruhnya.[1]
Itulah konsekuensi terpenting prinsip-prinsip pemahaman ini pada realitas kontemporer saat ini. Tidak diragukan lagi bahwa ia termasuk kebutuhan-kebutuhan mendasar amal islami, terlebih lagi karena ia adalah prinsip-prinsip pemahaman, bukan prinsip-prinsip agama sebagaimana dipahami oleh sebagian orang, padahal penyusunnya sendiri tidak pernah mengatakan. Demikian pula para pengikut dan mereka men-syarah sepeninggalnya.
Pentingnya prinsip-prinsip ini dalam realitas kontemporer kita, menjadi pusat perhatian banyak dai dan pemikir Islam. Hampir dapat dikatakan bahwa kebanyakan tulisan tokoh-tokoh pemikiran kontemporer yang pernah berguru kepada Imam Hasan Al-Banna dan atau berguru kepada murid-muridnya, mereka komitmen dengan prinsip-prinsip ini dalam memahami Islam dan mengamalkannya, tetap disiplin dengannya, dan berusaha untuk menyebarkan dan mensosialisasikan konsep-konsepnya kepada kaum Muslimin, baik kalangan muda maupun orang tuanya.
Termasuk bentuk perhatian para pemikir tersebut adalah langkah banyak pihak untuk mensyarah dan menjelaskan makna-maknanya. Dengan memasukkannya dalam buku-buku mereka atau menuliskannya dalam buku tersendiri. Namun sayang sekali bahwa syarah-syarah ini belum memenuhi haknya untuk menjelaskan dan menerangkan pada seluruh aspek dan berbagai tema yang disentuhnya. Ia masih saja membutuhkan syarah yang menjelaskan kosakata yang ada di dalamnya agar tidak terjadi kerancuan dan kekaburan tentangnya, mengingatkan akan batas-batasnya agar tidak dipahami seperti yang tidak dikehendaki, dan mengembalikan hal-hal yang terkait dengannya kepada referensinya, agar tidak terjadi kekeliruan.
Syarah yang mengukuhkan gagasan dengan mengungkapkan dalil dari Al Quran dan Sunah serta mengaitkan ucapan Imam Syahid Hasan Al-Banna dengan para pembaharu pendahulunya dengan asumsi bahwa mereka semua keluar dari misykat yang satu; memperingatkan akan poin-poin penting yang Imam Syahid Hasan Al-Banna mengingatkan agar para dai menengok dan memperhatikannya, serta berusaha untuk komitmen dengan prinsip yang dipegang teguh oleh Imam Syahid yaitu menghindar dari titik-titik perbedaan serta tidak melukai lembaga-lembaga, jamaah-jamaah, dst.
Pada hakikatnya syarah prinsip-prinsip ini membutuhkan banyak spesialisasi berbagai ilmu syariat dan kalam hingga dapat memenuhi hak pensyarahan dan penjelasannya. Namun harapan ini sulit dipenuhi pada saat sekarang ini, karena kesibukan banyak pihak dengan berbagai persoalan penting di medan perjuangan Islam dan dakwah, serta pemenuhan berbagai kebutuhan umat lainnya yang selalu baru dan kompleks yang menuntut kerja keras berkesinambungan. Karena itulah, betapapun kebutuhan sangat mendesak namun masih sedikit saja orang yang memiliki kapasitas dan kemampuan yang siap mensyarahnya.
Dalam sebuah majelis mudzakarah bersama dengan sebagian ikhwah, saya memfokuskan pembicaraan pada prinsip-prinsip ini berikut berbagai ilmu dan konsep-konsep pemahaman mendasar yang terkandung di dalamnya bagi para dai dan aktivis Islam, serta kebutuhan kepada syarah yang memuat berbagai pertimbangan di atas. Setelah melihat berbagai syarah yang telah beredar di kalangan pembaca selama ini, orang yang permintaannya dan pendapatnya tidak mungkin saya tolak, meminta saya untuk mengiyakan permintaannya melakukan syarah kembali. Bahkan beliau terus membujuk serius. Padahal saya bukanlah orang yang layak untuk menyambut permintaan yang sangat penting ini, karena sedikitnya bekal ilmiah saya di satu sisi dan pada sisi yang lain saya tidak memiliki spesialisasi di berbagai ilmu yang disinggung oleh prinsip-prinsip itu. Ketika saya tidak mungkin menolak permintaan itu, saya pun memohon pertolongan kepada Allah dan mengharap bimbingan dan taufik-Nya.
Dengan nama Allah saya pun memulai syarah yang ada di hadapan pembaca yang budiman ini. Harapan saya, saya telah berusaha untuk lurus dan mendekati kebenaran itu sejauh kemampuan saya, kemudian menunggu kabar gembira yang dijanjikan. Jika saya benar, maka itu adalah dari Tuhan saya, namun jika salah itu adalah dari saya sendiri. Hanya Allah-lah tempat saya meminta.
Metode dan gaya syarah yang saya tempuh pada syarah ini ada dua: Pertama, pensyarahan global dengan subjudul “Pendahuluan”. Pada bagian ini, saya berusaha semaksimal mungkin untuk menghimpun konsep-konsep yang telah disepakati atau minimal dianut oleh mayoritas umat dalam masalah tersebut. Dengan ini saya menjelaskan apa yang dikehendaki oleh Imam Syahid dalam prinsip yang dimaksud, sambil mengaitkannya dengan dalil. Kadang saya lalai karena dalilnya sudah sangat terkenal dan menjadi ijma’.
Kedua, pensyarahan secara rinci dengan subjudul “Keterangan dan Penjelasan”. Pada bagian ini, saya telah menghimpun berbagai makna kosakata, menjelaskan batasan-batasannya, mengembalikan kutipan-kutipan kepada sumbernya, mengungkapkan dalil-dalil, dan mensyarah dengan menyertakan pernyataan imam-imam terdahulu, khususnya para pembaharu di antara mereka seperti Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Abdus Salam, Asy-Syathibi, An-Nawawi, Asy-Syaukani, dan para imam sebelum maupun sesudah mereka, baik dari kalangan ahli fasir, hadits, ushul, fiqh, tarikh, aqaid, dan sebagainya.
Saya telah berusaha semaksimal mungkin untuk memilih kata-kata yang mudah, mengungkapkan makna-makna global, dan membandingkannya dengan berbagai contoh yang dapat mendekatkan kepada pemahaman lagi memperjelas maknanya.
Saya berharap telah mendapatkan taufik dari Allah dan saya kira demikian, sebagaimana saya juga berharap agar Ia subhanahu wa ta’ala menjadikannya dalam timbangan kebaikan saya, mengampuni kesalahan saya, dan kedua orang tua saya, serta menjadikannya murni untuk meraih ridha-Nya. Allah Maha Mengetahui apa yang saya katakan.




























